PALEMBANG, LIPUTAN3NEWS.COM – Dugaan penyimpangan SPMB kembali mencuat di SMP Negeri 9 Palembang. Seorang orang tua murid mengaku anaknya mendaftar Jalur Prestasi lengkap dengan bukti sertifikat, namun tiba-tiba status pendaftarannya dipindah ke Jalur Domisili tanpa persetujuan. Akibatnya, anak tersebut dipastikan tidak lolos karena jarak rumah ke sekolah jauh.
Berdasarkan Juknis SPMB Kota Palembang, pemilihan jalur adalah hak pendaftar saat registrasi online. Panitia sekolah bertugas memverifikasi berkas sesuai jalur yang dipilih. Jika berkas tidak memenuhi syarat, statusnya “tidak lolos verifikasi”, bukan dipindah jalur sepihak ke jalur lain.
*Tanggapan Syawalludin, Ketua LSM Gerakan Rakyat Kota Palembang:*
“Pemindahan jalur sepihak seperti ini jelas melanggar aturan main SPMB. Orang tua sudah daftar Prestasi dengan bukti yang ada, itu berarti mereka memperjuangkan hak anak lewat jalur prestasi. Tiba-tiba dipindah ke Domisili padahal jarak rumah jauh, itu sama saja menggugurkan peluang anak secara paksa,” tegas Syawalludin, Rabu 18/6/2026.
Menurut Syawalludin, tindakan panitia yang memindah jalur tanpa konfirmasi ke orang tua adalah bentuk ketidaktransparanan dan berpotensi merugikan calon peserta didik. “Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab SPMB di satuan pendidikan harus bertanggung jawab. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat ke sekolah negeri favorit akan runtuh,” lanjutnya.
LSM Gerakan Rakyat mendesak Dinas Pendidikan Kota Palembang segera audit data pendaftar SMPN 9 jalur Prestasi dan Domisili TA 2026/2027. Jika terbukti ada pemindahan jalur sepihak, Syawalludin meminta sanksi tegas diberikan ke panitia dan evaluasi jabatan Kepala Sekolah.
“Kalau tidak ada tindak lanjut dari Disdik, kami akan kawal kasus ini sampai ke Kantor Wali Kota. Jangan sampai ada anak Palembang yang dirugikan karena ulah oknum,” tutupnya.
Hingga berita diturunkan, pihak SMPN 9 Palembang belum memberikan klarifikasi resmi. Dinas Pendidikan Kota Palembang mengimbau masyarakat melapor via portal http://LAPOR.go.id atau datang langsung jika menemukan kejanggalan SPMB. (red)

