Palembang, Liputan3news.com – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Palembang masih menunggu gaji Maret 2026 yang belum dibayar. Mereka telah bekerja sejak Maret, namun hingga saat ini belum menerima gaji.
Salah satu PPPK paruh waktu mengungkapkan kekecewaannya, “Kami sudah kerja dari Maret, tapi belum dibayar. Kami sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.”
Walikota Palembang, Ratu Dewa, kemarin menyatakan bahwa gaji PPPK paruh waktu akan dibayar tiap bulan. “Kami akan membayar gaji PPPK paruh waktu tiap bulan, sesuai dengan sistem kerja dulu baru dibayar,” katanya.
Namun, hingga saat ini, gaji Maret 2026 belum juga dibayar. “Kami sudah tunggu, tapi belum ada kabar. Bagaimana ini?” tanya PPPK paruh waktu lainnya.
Pemerintah Kota Palembang telah berjanji untuk membayar gaji PPPK paruh waktu, namun belum ada tindakan konkret. “Kami berharap pemerintah dapat segera membayar gaji kami,” kata salah satu PPPK paruh waktu.
Sistem pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang kerja dulu baru dibayar seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda pembayaran gaji. “Kami sudah kerja, maka kami harus dibayar,” tegas PPPK paruh waktu lainnya.
Walikota Palembang, Ratu Dewa, diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. “Kami berharap Walikota dapat membantu kami,” kata PPPK paruh waktu.
Kami akan terus memantau situasi ini dan berharap gaji PPPK paruh waktu dapat segera dibayar.(Syawal)

