PRABUMULIH, LIPUTAN3NEWS.COM – Aliansi Prabumulih Mengugat (APM) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT AMS pada Selasa, 27 Januari 2026, di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih. RDP ini membahas dugaan tidak transparannya proses rekrutmen tenaga kerja oleh Perwakilan Rig WBR/PT AMS yang beroperasi di wilayah Kota Prabumulih.
APM menuntut PT AMS untuk lebih transparan dalam rekrutmen tenaga kerja, khususnya bagi masyarakat lokal di sekitar wilayah operasi migas. “Kami kejar soal transparansi rekrutmen tenaga kerja. Dan dalam RDP ini justru terbukti, rekrutmen memang tidak transparan,” tegas Adi Susanto, Ketua Umum LSM APM.
Selain itu, APM juga menyoroti tidak adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT AMS di wilayah operasinya. APM menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak menghargai aspirasi masyarakat.
Komisi II DPRD Prabumulih juga menemukan bahwa PT AMS tidak memiliki kantor operasional di Prabumulih, tidak berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam proses rekrutmen tenaga kerja, serta belum memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Kami berharap PT AMS dapat lebih transparan dan bertanggung jawab dalam operasionalnya di Prabumulih,” kata Feri Alwi, Ketua Komisi II DPRD Prabumulih. (Leo)

