Ogan Ilir, Liputan3news.com – Gudang diduga BBM ilegal yang belum lama terbakar di Desa Lorok, Kecamatan Inderalaya Utara, Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga kuat milik F CS.
Menurut sumber terpercaya, gudang tersebut memang benar milik F, yang dimodali oleh seseorang berinisial S.
Keduanya bekerjasama membangun usaha ilegal berupa BBM yang kian menjadi sorotan tersebut.
Gudang BBM ilegal itu sudah beroperasi lebih kurang tujuh bulan, dan sebelumnya beroperasi di Jalan Lintas Sumatera dekat Rumah Makan Adem Ayem.
Sementara BBM yang dipasok didapat dari Sekayu Muba, kemudian diduga dibarter dengan minyak asli dari Pertamina oleh F mengingat yang bersangkutan merupakan sopir Perusahaan Plat Merah yang kerjanya antar BBM ke tambang-tambang.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, inisial F ketika dikonfirmasi oleh media ini di nomor 0821-7668-xxxx sedang tidak aktif.
Terkait informasi yang berkembang, diminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut BBM ilegal milik F serta memanggil S sebagai pemilik modal. (Tim)

