PALEMBANG, LIPUTAN3NEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat resmi menyerahkan mandat kepengurusan kepada Randy Octora sebagai bagian dari penguatan organisasi dan pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan di daerah.
Prosesi penyerahan mandat dilakukan langsung oleh Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat dan disaksikan oleh Ketua LSM Gerakan Rakyat Kota Palembang, Syawalludin.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan di sebuah restoran di Kota Palembang, pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam sambutannya, Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat menyampaikan bahwa pemberian mandat kepada Randy Octora merupakan bentuk kepercayaan organisasi dalam rangka memperkuat pelaksanaan fungsi sosial kontrol serta perjuangan masyarakat di daerah.
«“Mandat ini kami berikan kepada Saudara Randy Octora agar dapat menjalankan roda organisasi, menjaga marwah LSM Gerakan Rakyat sebagai lembaga sosial kontrol yang kritis, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ketua Umum.»
Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Rakyat Kota Palembang, Syawalludin, yang turut menyaksikan proses penyerahan mandat tersebut, menyampaikan dukungan terhadap amanah yang diberikan oleh Ketua Umum.
«“Kami dari DPD Kota Palembang menyaksikan dan mendukung mandat yang diberikan Ketua Umum kepada Saudara Randy Octora. Semoga amanah ini dapat membawa LSM Gerakan Rakyat semakin solid serta mampu menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat, khususnya di Kota Palembang,” tegas Syawalludin.»
Dengan diterimanya mandat tersebut, Randy Octora selanjutnya menjalankan tugas dan kewenangan organisasi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSM Gerakan Rakyat serta mandat yang diberikan oleh Ketua Umum.
Penyerahan mandat kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama sebagai dokumentasi resmi kegiatan.
Momentum tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas jaringan, serta meningkatkan peran LSM Gerakan Rakyat dalam mengawal kepentingan masyarakat dan menjalankan fungsi sosial kontrol di daerah.

