Palembang, Liputan3new.com – Aktivitas sebuah kafe yang berlokasi di RT 5 Kebon Sirih, Bukit Sangkal, kembali menuai keluhan dari warga sekitar. Kebisingan akibat musik dengan volume tinggi disebut kerap terjadi tidak hanya pada akhir pekan, tetapi juga pada hari-hari biasa hingga larut malam.
Warga mengaku suara musik terdengar jelas hingga ke dalam rumah dan bahkan membuat kaca jendela bergetar. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat, terutama anak-anak dan lansia yang membutuhkan suasana tenang pada malam hari.
Ketua RT 4 Komplek Pusri Kebon Sirih, Angka Wijaya, telah melayangkan surat kepada Wali Kota Palembang sebagai bentuk permohonan agar Pemerintah Kota segera mengambil langkah penyelesaian.
Namun hingga kini, warga mengaku belum merasakan adanya solusi konkret atas persoalan tersebut.
Situasi ini semakin disayangkan ketika kebisingan tetap terjadi pada bulan Ramadan, di mana masyarakat seharusnya dapat menjalankan ibadah dengan suasana yang lebih tenang dan khusyuk.
Warga juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak pemilik kafe sempat berjanji akan memasang peredam suara guna meminimalisir kebisingan. Namun dalam praktiknya, suara musik disebut masih terdengar hingga ke lingkungan permukiman. Hal inilah yang kemudian menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai janji pemasangan peredam suara tersebut tidak terealisasi secara efektif, sehingga muncul anggapan bahwa pihak kafe hanya memberikan janji tanpa tindak lanjut nyata.
Kekecewaan warga semakin meningkat lantaran surat yang telah dilayangkan kepada Pemerintah Kota Palembang belum mendapatkan tanggapan. Bahkan, salah satu warga sempat menghubungi Ormas Cakar Palembang dan beberapa organisasi masyarakat Islam lainnya untuk meminta dukungan dalam menyikapi persoalan tersebut.
Namun langkah tersebut ditahan oleh Ketua RT demi menjaga situasi tetap kondusif. Ketua RT memilih melakukan kunjungan langsung ke lokasi kafe untuk menyampaikan keberatan warga secara persuasif. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Ketua RW, Babinsa, anggota kaveleri, serta Ketua RT 05 guna memastikan komunikasi berjalan tertib dan aman.
Sebagai bentuk protes atas belum adanya penyelesaian, warga juga menyampaikan tuntutan tegas bahwa apabila aktivitas yang mengganggu tersebut terus berlangsung, mereka akan memasang toa pembanding dengan volume serupa untuk menunjukkan besarnya dampak kebisingan yang mereka rasakan setiap hari.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan usaha kafe di kawasan tersebut. Namun mereka meminta agar musik yang diputar di ruang terbuka dimatikan dan hanya diperbolehkan memutar musik di dalam ruangan tertutup. Selain itu, warga juga meminta adanya pembatasan jam operasional, pengaturan volume musik, serta pengawasan yang lebih tegas dari pemerintah agar keseimbangan antara aktivitas usaha dan ketenteraman lingkungan tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, warga Kebon Sirih masih menantikan langkah konkret dan tegas dari Pemerintah Kota Palembang dalam merespons surat yang telah dikirimkan serta menyelesaikan polemik yang terus berulang tersebut.(Randy)

