PALEMBANG, LIPUTAN3NEWS.COM — Hery Azhar selaku Koordinator Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) menyampaikan harapan resmi terkait perkembangan laporan pencurian gabah di pabrik penggilingan padi milik Kepala Desa Peracak, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang dilaporkan ke Polsek Martapura.
Dalam pernyataannya, Hery Azhar menyampaikan, “Semoga laporan pencurian padi di pabrik penggilingan milik Kepala Desa Peracak, OKU Timur, di Polsek Martapura berjalan sesuai apa yang diharapkan masyarakat, dan pelakunya segera diamankan.”
Diketahui kasus pencurian ini bermula sejak 15 Desember 2025, di mana sebanyak 194 karung gabah padi milik warga yang dititipkan untuk digiling hilang dari pabrik tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp 58.200.000. Laporan resmi telah masuk ke Polsek Martapura dengan nomor dan keterangan administrasi yang lengkap, namun hingga kini proses hukum sudah berjalan hampir 9 bulan dan masih belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Hery Azhar menegaskan bahwa MC-JK sebagai media sosial kontrol tetap memantau perkembangan perkara ini secara transparan dan objektif, “Kami tidak menuduh siapa pun, kami hanya meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Bukti sudah ada, laporan sudah masuk, identitas terlapor juga sudah tercantum. Sudah hampir 9 bulan, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menunda penanganan ini. Tugas penegak hukum adalah mengungkap kebenaran, siapa pun pelakunya, dan mempertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.”
Sambil menindaklanjuti harapan tersebut, MC-JK juga mengingatkan, “Keadilan itu harus terasa bagi semua orang, tidak peduli status sosial maupun jabatan. Jika selama ini proses terhambat karena hal-hal yang tidak berhubungan dengan hukum, maka itu yang harus dibenahi. Kami berharap Polsek Martapura bekerja secara profesional, transparan, dan tidak memihak siapa pun kecuali pada kebenaran dan hukum yang berlaku.”
“Kami siap mendukung dan memuji jika kinerja Polsek Martapura baik dan cepat. Namun kami juga tidak akan diam jika proses hukum justru mangkrak dan dibiarkan tanpa kejelasan. Masyarakat sudah menunggu cukup lama, kami butuh hasil nyata, bukan sekadar janji dan alasan yang berulang-ulang,” tegas Hery Azhar.

