OGAN ILIR, LIPUTAN3NEWS.COM – Gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM hasil sulingan ilegal di Desa Lorok, Ogan Ilir, ludes terbakar pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 – 04.00 WIB. Dalam insiden tersebut, satu unit mobil tangki yang berada di dalam gudang ikut hangus terbakar dan tiga orang dilaporkan mengalami luka kritis.
Tiga korban kritis tersebut terdiri dari dua orang sopir mobil tangki dan satu orang karyawan gudang. Ketiganya saat ini masih dalam perawatan intensif. Peristiwa yang terjadi saat warga terlelap itu memicu kepanikan di pemukiman sekitar lokasi gudang.
Gudang tersebut diketahui milik Kiyai HRM. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, operasional gudang diduga melibatkan dua orang lainnya berinisial K dan F sebagai pengurus. Peran ketiganya dalam aktivitas di gudang tersebut masih dalam penelusuran.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah turun ke lokasi. “Baik, terima kasih. Satreskrim sudah turun melakukan penyelidikan. Tentunya akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi titik krusial bagi publik. Warga Desa Lorok menyambut baik langkah cepat kepolisian, namun mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada olah TKP semata.
Masyarakat kini menuntut transparansi penuh terkait status perizinan gudang, legalitas aktivitas penimbunan BBM di dalamnya, serta hasil pemeriksaan terhadap para pengurus yang disebutkan. Keberadaan gudang di tengah pemukiman dinilai menyimpan risiko besar bagi keselamatan warga.
Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Ogan Ilir masih melakukan pendalaman. Polisi diharapkan segera memberikan keterangan resmi lanjutan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada korban lagi akibat aktivitas berbahaya di kawasan padat penduduk. (BP-BETOK)

